G
GoldKalkulator

Kalkulator Zakat Emas Arab Saudi

Hitung zakat emas Anda dalam Riyal Saudi

Ambang Nisab

Nisab Emas

ر.س46,241.00

87.48g emas murni

Nisab Perak

ر.س5,241.51

612.36g perak murni

Sebagian besar ulama menyarankan menggunakan nisab yang lebih rendah (perak) agar lebih banyak orang yang berhak membayar zakat, sehingga lebih banyak orang miskin yang terbantu.

Kepemilikan Emas Anda

#1
9.17g emas murniر.س4,846.06
Total item1
Total berat emas10.00g
Total emas murni9.17g
Total nilaiر.س4,846.06

Pendapat Mazhab

Jika ragu, mazhab Hanafi adalah pilihan yang lebih aman karena mewajibkan zakat atas semua emas.

zakatCalculator.sidebar.nisabToday

Nisab EmasSAR 46,241
Gold 22K/gSAR 484.61

zakatCalculator.sidebar.quickFacts

  • zakatCalculator.sidebar.fact1
  • zakatCalculator.sidebar.fact2
  • zakatCalculator.sidebar.fact3
  • zakatCalculator.sidebar.fact4
  • zakatCalculator.sidebar.fact5
Mehmet AydınPanduan oleh Mehmet Aydın·Editor Logam Mulia·Terakhir diperbarui April 2026

Di Arab Saudi, zakat adalah kewajiban agama dan hukum yang dikelola oleh GAZT (Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai). Nisab emas saat ini sekitar {nisabLocal} SAR. Emas 21K dan 22K paling umum digunakan di Kerajaan. Banyak toko emas Saudi membantu pelanggan menghitung zakat mereka.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa nisab zakat emas dalam SAR?

Nisab emas saat ini sekitar SAR 46,241 SAR, berdasarkan 87,48g emas murni dengan harga pasar terkini.

Apakah zakat wajib secara hukum di Arab Saudi?

Ya, Arab Saudi memungut zakat melalui GAZT untuk bisnis. Individu diharapkan membayar zakat secara langsung.

Kapan zakat biasanya dibayar di Arab Saudi?

Banyak warga Saudi membayar zakat selama Ramadan, meskipun bisa dibayar kapan saja setelah haul.

Apakah zakat wajib atas emas Shabka?

Menurut mazhab Hanbali yang dominan di Saudi, perhiasan yang dipakai secara rutin umumnya dikecualikan, namun emas yang disimpan wajib dizakati.

Di mana saya bisa membayar zakat di Arab Saudi?

Melalui platform Zakat resmi pemerintah, masjid setempat, atau langsung kepada mustahik yang berhak.